Dzikir dan doa untuk berbagai keadaan
1 bab
Artikel terkait
Doa Istikharah dalam Kitab al-Adzkar Imam an-Nawawi
Bagian ini dari kitab al-Adzkar Imam an-Nawawi memuat satu bab pokok, yaitu doa istikharah, doa yang dijadikan tempat berlindung seorang muslim ketika bermaksud melakukan suatu perkara mubah dan ia tidak tahu di mana kebaikannya: safar, pernikahan, pekerjaan baru, pembelian, atau keputusan apa pun yang membuatnya bingung. An-Nawawi menempatkannya di bawah judul «Dzikir dan doa untuk perkara-perkara yang menimpa», yaitu perkara-perkara yang menimpa manusia dalam hidupnya sehingga ia membutuhkan pertolongan dan taufik Allah.
Doa Istikharah dalam Shahih al-Bukhari
Asal bab ini adalah hadits Jabir bin 'Abdillah radhiyallahu 'anhuma dalam Shahih al-Bukhari, ia berkata: Rasulullah ﷺ mengajarkan kami istikharah dalam segala urusan sebagaimana beliau mengajarkan kami surat dari Al-Qur'an. Isi hadits tersebut bahwa siapa yang bermaksud melakukan suatu perkara hendaklah shalat dua rakaat selain shalat fardhu, kemudian berdoa dengan doa yang dikenal, yang di dalamnya ia bertawassul kepada Allah dengan ilmu-Nya, kekuasaan-Nya, dan karunia-Nya, dan memohon kepada-Nya: jika perkara ini baik baginya dalam agamanya, penghidupannya, dan akhir urusannya, maka Dia menakdirkannya, memudahkannya, dan memberkahinya, dan jika buruk baginya maka Dia memalingkannya darinya dan memalingkannya dari perkara itu, menakdirkan kebaikan baginya di mana pun adanya kemudian meridhainya dengannya, dan ia menyebut hajatnya.
Perumpamaan sahabat atas pengajaran istikharah dengan pengajaran surat dari Al-Qur'an menunjukkan perhatian Nabi ﷺ terhadapnya, dan bahwa ia bukan perkara pinggiran, tetapi manhaj dalam mengambil keputusan.
Riwayat Istikharah yang Didha'ifkan an-Nawawi
Di antara amanah ilmiah Imam an-Nawawi adalah bahwa beliau menyebutkan dalam bab yang sama dua riwayat dan menjelaskan keadaannya:
- Hadits dari Abu Bakar radhiyallahu 'anhu dalam Jami' at-Tirmidzi yang di dalamnya doa ringkas bermakna «Allahummakhtir li», dan an-Nawawi tegas menyatakan bahwa sanadnya dha'if, yang didha'ifkan at-Tirmidzi dan lainnya.
- Hadits dalam kitab Ibnu as-Sunni dari Anas radhiyallahu 'anhu yang di dalamnya perintah mengulang istikharah tujuh kali kemudian melihat apa yang terlintas lebih dahulu di hati. Hadits ini dihukumi ahli hadits sebagai sangat dha'if, sebagaimana dalam ad-Durar as-Saniyyah.
Maka yang menjadi pegangan dalam bab ini adalah hadits Jabir dalam al-Bukhari, dan selainnya tidak dibangun di atasnya hukum tersendiri, meskipun sebagian fuqaha menganjurkan mengulang istikharah jika belum jelas sesuatu bagi orang yang beristikharah.
Bagaimana Shalat Istikharah Dilaksanakan?
- Berwudhu dan shalat dua rakaat selain fardhu, dengan niat istikharah.
- Setelah shalat berdoa dengan doa istikharah yang datang dalam hadits Jabir, dan menyebut hajatmu pada tempatnya dalam doa.
- An-Nawawi menyebutkan dalam kitab dzikir musafir bahwa seseorang bermusyawarah dengan ahli pendapat dan orang saleh, maka apabila tampak bahwa perkara itu maslahat ia beristikharah kepada Allah padanya, sehingga ia menghimpun antara istikharah dan musyawarah.
- Kemudian engkau melangkah dalam perkara itu dengan bertawakal kepada Allah, maka jika dimudahkan itulah kebaikan dengan izin Allah, dan jika dipalingkan darimu maka Allah memalingkannya demi kebaikan yang engkau ketahui atau tidak engkau ketahui.
Allah Ta'ala berfirman: ﴿وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ﴾ (artinya: "Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah") [Ali 'Imran: 159].
Pertanyaan Seputar Istikharah
Apakah Aku Harus Melihat Mimpi setelah Istikharah?
Tidak disyaratkan. Hadits yang shahih tidak menyebut mimpi atau tanda tertentu, tetapi penyerahan urusan kepada Allah kemudian melangkah pada apa yang Dia mudahkan. Para ulama mengingatkan agar seorang muslim tidak menggantungkan keputusannya pada mimpi atau rasa sesak yang sekilas.
Apakah Istikharah Boleh pada Segala Hal?
Istikharah dilakukan pada perkara mubah yang seseorang ragu-ragu padanya, adapun yang wajib maka dikerjakan, dan yang haram maka ditinggalkan, dan tidak ada makna istikharah pada keduanya.
Penutup
Doa istikharah mengajarkan kita mengambil keputusan dengan akal yang bermusyawarah dan hati yang bertawakal. Hafalkan dari sumbernya yang shahih, dan jadikan ia temanmu di setiap persimpangan jalan, karena ia, sebagaimana digambarkan para ulama, salah satu pintu ridha terhadap takdir Allah.
Terjemahan mesin
Tersedia juga dalam: العربية · English · اردو · বাংলা · Türkçe · فارسی · Français · Español · Bahasa Melayu · Русский